Sebuah kendala yang mungkin dihadapi seorang muslim dalam beribadah adalah persyaratan kesucian. Dalam Islam, faktor suci merupakan hal yang prinsip. Seseorang misalnya tidak dinyatakan sah shalatnya jika tidak berwudhu terlebih dahulu. Shalatnya juga terancam batal apabila di tubuh, pakaian, atau tempat sahalatnya menempel najis. Selain itu, ibadah nafilah (yang disunnahkan) seperti tadarus al-Qur’an, membaca wirid, atau zikir, menjadikan wudhu sebagai faktor afdhaliyyah, yakni lebih baik jika dilakukan dalam keadaan suci. Bahkan, sebagian ulama sangat menganjurkan agar seseorang itu tidak pernah lepas dari kondisi suci. Jadi setiap batal wudhu, dengan segera berwudhu kembali.
Syariah
Istilah syariah bukan hal yang baru bagi umat Islam. Kata syariah atau syariat biasa dirangkaikan dengan kata ‘Islam” sehingga menjadi ‘syariat Islam’. Bukankah t...
Bentar lagi kita puasa. Semua (? Atau orang mukmin) bergembira dengan datangnya bulan Ramadhan, karena itu berarti, kita dikarunia oleh Tuhan lagi panjang umur memasu...
Ajaran Tauhid melahirkan keyakinan bahwa segala sesuatu bersumber dari Allah dan berkesudahan kepada-Nya. Dia-lah pemilik mutlak dan tunggal, yang dalam genggaman-Nya...
Al-Qur'an al-Karim dalam semua uraiannya, termasuk dalam bidang ekonomi, selalu memandang manusia secara utuh, sehingga al-Qur'an memaparkan ajarannya dengan memer...
Takdir itu berarti batas atau ukuran. Takdir Tuhan atas manusia itu bisa diibaratkan dengan batas kecepatan yang tertera di speedometer sebuah mobil/motor yang ...
Dalam hidup ini, ada hal-hal yang kita suka dan yang kita benci. Kadangkala apa yang kita suka ternyata dibenci oleh orang lain, sedangkan hal-hal yang kita benci jus...
Nasihat, pesan, wejangan, bahkan wasiat dari orang yang baik merupakan sesuatu yang amat kita butuhkan agar perjalanan hidup yang kita lalui berlangsung dengan baik, ...